Kendari – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari berhasil menggagalkan aksi nekat seorang pengunjung dalam upaya melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam lapas, pada Senin 23 Mei 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Abdul Samad Duma mengatakan penggagalan penyeludupan itu terungkap setelah salah seorang yang ingin membesuk warga binaan didapatkan sebuah narkotika jenis sabu dibarang bawaannya.
“Salah seorang pengunjung hendak membawa makanan untuk warga binaan di dalam Lapas. Saat dilakukannya pemeriksaan oleh petugas yang piket ditemukannya barang bukti sabu yang di masukan dalam pipet, lalu di simpan dalam sebuah botol shampo,” ujarnya, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga : Bawa Kabur HP, Pria di Anduonohu Diamankan Polisi
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa warga binaan lapas itu diketahui seorang warga binaan terkait kasus narkoba.
Untuk saat ini pihak Lapas Kelas II A Kendari telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Olehnya, dengan adanya upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas itu, pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan.
“Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali di gagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali penyelundupan barang haram narkoba di gagalkan dengan beragam modus,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail