Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upik
KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menggelar operasi kepolisian kewilayahan ‘Pekat Anoa’ pada Minggu (28/7/2019) lalu.
Dalam operasi ini diciduk lima berinisial M, T, S, A, dan F yang bekerja sebagi sopir angkot. Kelimanya merupakan warga Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, penangkapan kelima pria ini dilakukan saat anggota Buser Satreskrim Polres Kendari melakukan patroli giat Pekat Anoa di Jalan Poros WMI, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, Minggu (28/07/2019).
BACA JUGA :
- Polres Kolut Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 23,53 Gram Diamankan
- 80 Hektare HPT di Koltim Terbakar, Satgas Karhutla Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka
- IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga
- 250 Anak Serbu Kids Wild Adventure di Cafe Langit Hotel Qubah 9 Kendari
- KKJ Sultra Mengecam Keras Kadispar Sultra Menyebut Wartawan Idiot
- 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Koltim, Kapolsek Mowewe Turun Langsung Padamkan Api
“Saat operasi, kami dapatkan lima orang yang sedang asik bermain judi,” ungkap Diki melalui pres rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (29/07/2019).
Ia juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu dua set kartu joker dan uang tunai senilai Rp 2.056.000.
“Pelaku dan barang buktinya, kami amankan di Mapolres Kendari, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancama maksimal 10 tahun penjara. (B)











