LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
KENDARI, Mediakendari.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mengambil sikap tegas terkait penegakan hukum di Sultra.
LIRA Sultra secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memeriksa Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) atas dugaan aliran dana Pilkada yang disinyalir bersumber dari PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
PT Tonia Mitra Sejahtera sendiri merupakan perusahaan tambang yang tengah menjadi sorotan lantaran diduga melakukan aktivitas yang merugikan negara hingga Rp2,9 triliun akibat pelanggaran perizinan dan denda administratif kawasan hutan.
LIRA Sultra menduga dana dari aktivitas perusahaan tersebut mengalir untuk kepentingan pemenangan Pilkada Gubernur Sultra 2024.
Kecurigaan itu diperkuat dengan ketimpangan profil kekayaan. LIRA menilai sumber pendapatan resmi ASR tidak sebanding dengan harta kekayaan fantastis yang mencapai sekitar Rp700 miliar sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Gubernur DPW LIRA Sultra Jefri Rembasa menegaskan, transparansi keuangan seorang kepala daerah adalah hal mutlak demi menjaga integritas demokrasi dan pemerintahan.
“Kami meminta PPATK secara proaktif menelusuri seluruh lalu lintas aliran dana Pilkada 2024, serta melacak asal-usul aliran kekayaan Bapak Andi Sumangerukka secara menyeluruh agar semuanya menjadi terang benderang di mata hukum,” tegas Jefri.
LIRA berharap Kejati Sultra dan PPATK tidak tutup mata dan segera bertindak untuk memastikan tidak ada praktik politik uang yang bersumber dari aktivitas korporasi yang diduga merugikan negara.
Laporan : Tim Redaksi.











