NEWS

LPSE Konsel Bakal Segera Lelang Dua Paket Mega Proyek yang Diputus Kontrak

1150
×

LPSE Konsel Bakal Segera Lelang Dua Paket Mega Proyek yang Diputus Kontrak

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) meninjau lokasi proyek Pembangunan Pasar Moderen di desa Akuni Kecamatan Tinanggea dan proyek Pembangunan Rice Milling Unit (RMU) di Desa Padangguni Kecamatan Lelembuu.

Kedua proyek itu telah diputus kontrak kerja oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan. Hal itu dikerena Kontraktor pelaksana proyek tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesaui dengan batas dalam kantrak .meski telah diberikan tengang waktu selama 30 hari.

Namun,sebelum kontrak pekerjaan itu diputus, inspektorat daerah sudah melakuann audit untuk memastikan volume pekerjaan dan anggaran yang telah cairkan pihak rekanan sesusai dengan volume pekerjaan.

” Dari hasil audit inspektorat, anggaran yang tersisa masih maksimal untuk menuntaskan sisa volume yang ada,” beber Surunuddin kepada awak media. Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga : Pembangunan Mako Brimob, Pemkab Konawe Siapkan 11 Hektar di Meluhu

” Jadi setelah masa berakhirnya kontrak pekerjaan, rekanan sudah diberikan waktu atau perpanjangan kontrak selama 30 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Namun tidak sesuai dengan harapan, makannya diputus kontrak,” sambung Surunuddin menerangkan.

Genjot percepatan penyelesaian progres pembangunan itu, bupati konsel dua periode ini perintahkan LPSE dan instasi terkait untuk segera melakukan proses lelang. Tujuannya agar segera dimanfaatakan oleh masyarakat.

Dengan anggaran yang siap, Surunuddin mendeadline instasi terkait untuk menyelesaikan progres pengerjaan proyek itu, rampung di bulan Juni 2023. ” Tidak ada tunda-tunda pekerjaan. Dananya kan siap, makanya hari ini saya turun langsung kelapangan memastikan kendala yang ada,” tekanya.

Setelah melihat kondisi dilapangan, mantan ketua DPRD Konsel ini, perintahkan pejabatanya untuk segera membentuk tim untuk merumuskan teknis penyelesaikan proyek itu sesuai deadline yang diberikan.

Baca Juga : KSK Dukung Penuh Rencana Pembangunan Mako Brimob di Konawe

Begitupun juga pada proyek RMU. Kata Surunuddin, kontrak proyek itu juga diputus dan akan segera dilelang ulang.Meski menurutnya sudah terbilang tuntas pada progres bagunannya, akan tetapi masih ada item pada pengadaan fasilitasnya yang tidak diadakan hingga masa akhir kontrak.

” Tujuannya jelas, yaitu percepatan pembangunan dalam menyediakan fasilitasi penunjang untuk kesejahteraan masyarakat, tidak ada toleransi mekanisme dan aturanga jelas perusahaan tak patuh kita blacklist,” tegas Surunuddin.

Upaya itu dilakukan, tambah Surunuddin sebagai bentuk komitmen visi misi pemda konsel dalam mewujudkan program desa maju konsel hebat. Dengan focus mendorong sektor-sektor penunjang yang menjadi potensi di masing-masing wilayah teritorialnya.

” Semua telah dirumuskan serta dipetakan dalam RPJMD sebagai focus program pemda konsel yang tepat,” tutup Surunuddin.

Penulis:Erlin.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page