Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Perjuangan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akhirnya tidak sia-sia. Betapa tidak, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas yang menemui massa aksi menyatakan mendukung pencabutan seluruh IUP di Konkep.
Tak hanya itu, untuk menguatkan pernyataan Lukman Abunawas terkait pencabutan IUP di Konkep, ia ikut membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan pencabutan IUP atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Katanya, saat ini pencabutan seluruh IUP tambang di Konkep telah dalam proses penyelesaian dan sudah sampai ke Biro Hukum Pemprov Sultra.
“Sekarang sudah proses pencabutan IUP dan sudah di tangan Biro Hukum. IUP akan segera kita cabut untuk masyarakat Konkep. Seluruh langkah prosedur hukum kita sudah jalani,” jelas Lukman di hadapan ribuan massa aksi, Kamis (14/03/19).
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- DPC JPKP Nasional Konkep Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Wawonii Utara : Desak PLN Beri Penjelasan
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
Kata Lukman, IUP yang dikeluarkan pada masa Pemerintahan Kabupaten Konawe (sebelum Konkep mekar) belum tuntas serta tidak mutlak untuk dilaksanakan. Terlebih katanya, jika masyarakat menolaknya.
“Kalau rakyat menolak, tidak boleh ada operasi tambang di Konkep. Pertambangan bukanlah satu-satunya mata pencaharian yang bisa mengembangkan ekonomi masyarakat,” urainya.
Atas pernyataan tersebut, ribuan massa aksi langsung menyambutnya dengan meriah. Penandatangan surat pernyataan itu sendiri disaksikan langsung oleh masyarakat yang telibat dalam aksi pencabutan IUP. (A)











