PENDIDIKAN

Mahasiswa KKA UMK Agendakan Gelar Penyuluhan Hukum di Bombana

579
Masiswa UMK saat membantu mengerjakan data PKK desa Lakomea

Reporter : Hasrun

Editor : Def

KASIPUTE – Mahasiswa Kuliah Kerja Amalia (KKA), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang ditempatkan di Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengagendakan bakal melakukan Penyuluhan Hukum yang akan dipusatkan di Desa Lakomea.

Koordinator Kecamatan (Korcam) Rarowatu, Muh Fadri Laulewulu mengatakan, selain melakukan kegiatan religius di desa tempat KKA, Mahasiswa juga akan melakukan Penyuluhan Hukum.

Baca Juga :

Kegitan tersebut, kata dia, sebagai bentuk pengabdian peserta KKA kepada masyarakat di Wilayah itu, dengan memberikan pengetahuan akan pentingnya mengetahui aturan hukum.

“Kami terlebih dahulu akan melakukan survey di Desa Lakomea, hal-hal apa saja yang sering dilakukan masyarakat terkait dengan hukum,” ucapnya pada Mediakendari.com, Minggu (10/3/2019).

Lanjutnya, penyuluhan hukum yang akan dilakukan itu, merupakan kegiatan tambahan pada kegiatan KKA. Sebab katanya, kegiatan utama KKA Mahasiswa UMK tahun 2019, yakni pengabdian di Masjid.

“Tema KKA tahun ini, Pengembangan Desa Berbasis Masjid, sementara Penyuluhan Hukum hanya kegiatan tambahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Desa (Kordes), Verianto menuturkan, pelaksanaan Peyuluhan Hukum di Desa Lakomea akan dilakukan pada pekan yang akan datang.

Baca Juga :

“Rencanaya minggu depan, setelah kita selesai cerdas cermat, lomba adzan di Masjid,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lakomea, Evendi sangat mendukung kegiatan tersebut, dengan harapan agar masyarakat di Wilayah yang dimpimpinya itu memiliki kesadaran tentang hukum.

“Tentu sangat bagus, umpamanya Mahasiswa mengangkat tema KDRT, sehingga masayarakat yang paham setelah mengikuti penyuluhan hukum, tidak akan lagi melakukan KDRT,” pungkasnya. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version