Reporter : Rahmat R
Editor : Def
KENDARI – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, pada bulan Mei 2019 mendatang, akan gajian sebanyak 4 kali sekaligus dalam sebulan.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Sultra, Hj Isma.
Baca Juga :
- Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja
- Jelang Idulfitri, Gubernur Sultra Turun Langsung Pantau Harga dan Distribusi Pangan
- Satu Tahun Pimpin Kendari, Siska–Sudirman Paparkan Capaian Pembangunan
- IMM Kota Kendari Gelar Aksi di Polda Sultra, Desak Evaluasi Kapolres Bombana
- Polda Sultra Fasilitasi 50 Personel Miliki Rumah Subsidi di Kaba Residence
- Tamalaki Sultra Soroti Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polresta Kendari
Ditemui awak media di Kantor Gubernur Sultra, Isma memaparkan, adapun gaji yang akan diterima empat kali itu meliputi gaji induk, TPP, Rapelan (kenaikan gaji ASN 5 persen mulai Januari- April) dan gaji 14 (THR ASN).
“Kemungkinan besar gaji ASN di Pemprov terima 4 kali, mudah-mudahan tidak ada kendala,” katanya, Rabu (20/03/2019).
Sementara untuk gaji 13, lanjutnya, Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran Rp 56,6 miliar, begitu juga dengan gaji 14 telah disiapkan anggaran yang jumlahnya sama yakni Rp 56,6 miliar. Sedangkan untuk TPP sudah dibayar kenaikannya sejak Januari 2019 lalu.
“Biasanya TPP yang dibayar hanya Rp 9,7 miliar sekarang Rp 13,9 miliar jadi kenaikan TPP itu sekitar Rp 4,2 miliar,” jelas Isma.
Mantan, Pj Sekda Sultra ini menyebut, pembayaran gaji 13 akan tetap sesuai dengan skedul yang ada. Sebab, gaji 13 diperuntukkan untuk pelajar.
“Gaji 13 ini akan kita bayar bulan Juli 2019,” tukasnya.(b)











