BREAKING NEWS

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

3145
×

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

Kendari, Mediakemdari.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

‎Mendagri Tito Karnavian meminta agar ‎Pemerintah Daerah (Pemda)  mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat saat menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

‎”Tujuannya agar peraturan tersebut efektif, tidak mendapat penolakan publik, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Tito.

‎Tito juga menyebutkan, langkah yang disarankan sebelum memutuskan agar ‎melakukan uji publik, sosialisasi, dan analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi.

‎”Jika masyarakat mayoritas menolak, pertimbangkan strategi lain atau ubah substansi peraturan,” ujar Tito berpesan.

‎Aspek pendukung kata Tito menerangkan adalah efektivitas regulasi. Substansi peraturan yang tepat dan Integritas aparat penegak hukum.

‎Ia mencontohkan, ketersediaan sarana dan prasarana tempat sampah untuk mendukung aturan larangan buang sampah sembarangan.

‎Selain itu, produk hukum terkait pajak dan retribusi daerah, lanjut Tito harus direviu dengan memperhatikan kondisi masyarakat untuk mencegah gejolak sosial.

“Peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah penting dalam pengawasan ini,” pintanya.

Tito menyebutkan, banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 adalah figur baru, sehingga pemahaman terhadap aspek-aspek hukum daerah perlu diperkuat.

‎”Penandatanganan Komitmen Kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional, termasuk untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, dan tata kelola hukum daerah yang berkualitas ini,” pesannya.

‎Dalam Rakor PHD tersebut, dihadiri, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Dirjen Otda Akmal Malik, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati serta Forkopimda dan kepala daerah se-Indonesia.

‎Laporan : Redaksi.

You cannot copy content of this page