Kendari, mediakendari.com —Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, memimpin rapat Koordinasi (Rakor( bersama Pemerintah Daerah Sultra, dan masyarakat, guna mempercepat penyelesaian isu pertanahan, penataan ruang, serta sertipikasi tanah keagamaan di Sulawesi Tenggara. Rabu, (28/5/2025).
Dalam agenda penyerahan aset yang dilaksanakan di Kantor Gubernur,
menteri Agraria dan tata ruang (ATR), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 445 sertipikat tanah aset kepada pemerintah daerah maupun kota
Serta rumah ibadah di Sulawesi Tenggara kepada Gubernur Andi Sumangerukka (ASR)
Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan 445 sertifikat yang diterbitkan Menteri ATR/BPN diantaranya adalah, 5 sertipikat tanah aset Pemprov Sultra, 265 kabupaten/kota, serta
185 sertipikat tanah rumah ibadah terdiri 150 masjid, 29 mushola, 1 gereja, dan 5 pura.
“pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada menteri ATR BPN yang telah menerbitkan 5 sertifikat tanah aset” ucapnya dalam sambutan.

Terpisah, Nusron Wahid membeberkan (4) empat poin penting dalam Rapat tersebut mulai dari menjaga aset negara agar tidak bersinggungan dengan masyarakat, sampai kewajiban perusahaan menyerahkan sebagaian lahan kepada masyarakat.
“poin pokoknya bagaimana cara kita menjaga aset negara jangan sampai konflik dengan masyarakat, kedua tanah-tanah di Sultra diusahakan segera tersertifikasi, ketiga sertifikat lama yang terbit tahun 1960-1997 yang berpotensi tumpang tindih karena tidak didukung teknologi modern akan segera di mukhtahirkan, keempat jika ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mohon segera dilaporkan, bagi yang belum sudah tentu akan ada peringatan” tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kepala daerah serta seluruh stakeholder masyarakat.
Laporan Redaksi











