KOLAKA TIMUR

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Eksklusif ke Masyarakat Koltim

782
×

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Eksklusif ke Masyarakat Koltim

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional RI
Menteri Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Sofyan A Djalil (Kiri), menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada salah satu masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur, di Aula Pemda Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (1/9)

Reporter : Andri

KOLAKA TIMUR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Sofyan A Djalil yang di dampingi oleh kepala ATR/BPK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Kavlyn Andar Sembiring dan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Koltim, Selasa 01 September 2020.

Kunjungannya kali ini, Sofyan Djalil menyerahkan 3.616 sertifikat redistribusi tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aset pemerintah Sulawesi Tenggara yang terdiri di beberapa desa di Kabupaten Koltim.

“Hari ini saya beserta Kepala ATR/BPN sultra dan Bupati Koltim telah membagikan 3.616 bidang sertifikat tanah, mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak-bapak ibu sekalian,” ungkap Sofyan Djalil usai membagikan secara simbolis 10 sertifikat kepada masyarakat Koltim

Pada kesempatan itu juga, Menteri ATR/BPN menyerahkan 2.599 sertifikat tanah yang merupakan tanah pelepasan Eks- Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (SIL) seluas 6070 hektare kepada masyarakat Koltim.

Penyerahan sertifikat itu adalah program redistribusi tanah yang masuk ke dalam program reforma agraria. Sesuai perintah Presiden pemilik tanah harus mendaftarkan paling lambat tahun 2025.

“Pesan saya, tolong dikelola dan dimanfaatkan sertifikat dan tanah tersebut dengan sebaik baiknya, waktu PT Sandabi mengelola tanah tersebut saya dengar merupakan salah satu kebun coklat terbaik Indonesia, oleh sebab itu kalau itu dikelola dengan baik, tanah tersebut akan coklat yang terbaik,” pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor ATR/ BPN Sultra Ir. Kavlyn Andar Sembiring menjelaskan aset pemerintah Koltim yang disertifikasi dan diserahkan hari ini sebanyak 6 bidang yang berasal dari pendaftaran tanah sistematis lengkap, melalui pembiayaan yang bersumber dari anggaran Covid-19 Koltim.

“19 bidang tanah dari PTSL bendungan Kolaka Kimur, 500 sertifikat di tiga desa, 500 sertifikat di empat desa dan 2.599 bidang sertifikat tanah dari Eks HGU PT Sandabi Indah Lestari,” singkatnya.

Sementara itu, Bupati Koltim, Tony Herbiansyah menuturkan kegiatan ini merupakan kado istimewa dan kebahagiaan bagi masyarakat karena momentum ini sudah lama dinantikan masyarakat.

“Atas nama Pemda Koltim dan seluruh masyarakat, kami sangat gembira dan berterima kasih kepada Menteri ATR yang telah berkunjung secara eklusif, dengan menyerahkan dan berhadapan langsung dengan masyarakat kolaka timur,” ucapnya.

Ia mengaku kegiatan penyerahan sertifikat ini, sudah didambakan oleh seluruh masyarakat sejak lama terutama para komponen Hak Guna Usaha atas PT Sandabi. Ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat yang diberikan sesuai kepastian hukum dan yang bernilai ekonomis.

“Pemanfaatan sertifikat yang prosedural akan bermuara pada peningkatan derajat dan kemakmuran bagi masyarakat, serta tertatanya dengan baik sistem administrasi pengelolaan tanah,” tandas orang nomor satu di Koltim itu.

You cannot copy content of this page