KENDARIMETRO KOTAPEMPROV

Menuju Teluk Kendari Bersih, Pemkot Tegas Tindak Kapal Terlantar

498
×

Menuju Teluk Kendari Bersih, Pemkot Tegas Tindak Kapal Terlantar

Sebarkan artikel ini
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Terbuka Hijau Papalimba, Kelurahan Puday, Kota Kendari, sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kendari dalam upaya menyelamatkan Teluk Kendari sebagai ikon daerah.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kebersihan dan keindahan Teluk Kendari dengan melaksanakan kegiatan pembersihan bangkai kapal yang ditelantarkan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Terbuka Hijau Papalimba, Kelurahan Puday, Kota Kendari, sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kendari dalam upaya menyelamatkan Teluk Kendari sebagai ikon daerah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si, yang mewakili Wali Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pembersihan bangkai kapal bukan hanya bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam perlindungan kawasan laut, darat, dan udara secara terpadu.

“Program pembersihan bangkai kapal di Teluk Kendari merupakan bagian dari agenda nasional, agenda daerah, serta agenda strategis Kota Kendari. Ini sejalan dengan persiapan berbagai agenda besar, termasuk Hari Ulang Tahun Kota Kendari, kegiatan Apeksi, serta rencana kunjungan tamu dari kawasan Asia Pasifik,” ujar Amir Hasan.

Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan pemerintah, ditemukan sekitar 30 bangkai kapal di kawasan Teluk Kendari yang dinilai merusak estetika dan berpotensi mencemari lingkungan. Dari jumlah tersebut, 17 kapal dipastikan akan dibongkar, sementara sisanya masih dalam tahap konfirmasi status kepemilikan atau masih digunakan oleh pemiliknya.

Proses pembersihan dilakukan melalui pembongkaran dan pengangkutan bangkai kapal ke daratan, dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait.

Setiap OPD telah dibagi wilayah kerja sesuai titik yang telah ditentukan, dengan target pelaksanaan selama kurang lebih satu bulan, atau lebih cepat apabila kondisi memungkinkan.

Pemkot Kendari juga menegaskan akan menindak tegas pemilik kapal yang menelantarkan armadanya di Teluk Kendari. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait larangan menempatkan kapal rusak atau tidak terpakai di wilayah teluk, lengkap dengan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Selain tindakan penertiban, pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kapal, agar tidak meninggalkan kapal yang sudah tidak digunakan di perairan Teluk Kendari. Masyarakat diajak untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan laut serta tidak membuang sampah ke perairan.

Melalui program pembersihan bangkai kapal yang dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, Pemkot Kendari berharap Teluk Kendari dapat kembali bersih, tertata, dan layak menjadi wajah Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi yang representatif, indah, dan berdaya saing.

Laporan: Hendra

You cannot copy content of this page