HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Ali Mazi: 267 Perusahan Tambang Belum Bayar Royalti

278
×

Ali Mazi: 267 Perusahan Tambang Belum Bayar Royalti

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat membawa sambutan. Foto: Mediakendari.com/Kardin/A

Reporter : Kardin
Editor : Ismed

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menyebutkan ada 267 perusahan pertambangan di Sultra belum membayarkan Royalti.

Hal itu disampaikan Ali Mazi pada kegiatan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda se Sultra dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sultra dan Dirjen Pajak di salah satu hotel di Kendari.

BACA JUGA :

“Jadi di Sultra ini ada 267 perusahaan yang belum bayar Royalti,” ujar Ali Mazi dalam sambutannya.

Jika ditotal pembayaran Royalti dari 267 perusahaan tersebut, maka yang harus dibayarkan perusahaan sekitarRp 200 miliar.

“Itu senilai 200 miliar Royaltinya,” ungkapnya. (A)

You cannot copy content of this page