Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pihak Bea Cukai Kendari mengaku dihalangi, dan dilarang masuk oleh pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) saat akan melakukan pengawasan barang ekspor dan impor milik perusahaan.
Kepala Sub Seksi Kepatuhan, Pelaksanaan Tugas, Bea Cukai Kendari, Baharuddin kepada mediakendari.com, mengaku bukan hanya sekali saja perusahaan menghalangi pihaknya, namun, sudah berulang kali.
Bahkan, kata Baharuddin, dirinya juga sempat ditahan oleh security yang berjaga di PT VDNI saat akan masuk kedalam perusahaan.
“Bukan hanya kejadian kemarin saja, tapi saya juga dulunya pernah dilarang masuk sama security,” ungkapnya, Kamis (5/8/2019).
Padahal, lanjut Baharuddin, pihaknya datang kesana bukan karena urusan pribadi, melainkan tugas negara untuk melakukan pengawasan.
“Padahal kita pergi disana menggunakan kendaraan dinas, tapi masih saja diragukan legalitas kami,” lanjutnya.
Baharuddin juga mengatakan, pihaknya akan turun langsung kelapangan, untuk mengkonfirmasi terkait larangan masuk ke perusahanan tersebut.
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
“Kami akan mengkonfirmasi dulu, rencananya minggu depan kita kesana,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, mediakendari.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan. (B)
