Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pihak Bea Cukai Kendari mengaku dihalangi, dan dilarang masuk oleh pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) saat akan melakukan pengawasan barang ekspor dan impor milik perusahaan.
Kepala Sub Seksi Kepatuhan, Pelaksanaan Tugas, Bea Cukai Kendari, Baharuddin kepada mediakendari.com, mengaku bukan hanya sekali saja perusahaan menghalangi pihaknya, namun, sudah berulang kali.
Bahkan, kata Baharuddin, dirinya juga sempat ditahan oleh security yang berjaga di PT VDNI saat akan masuk kedalam perusahaan.
“Bukan hanya kejadian kemarin saja, tapi saya juga dulunya pernah dilarang masuk sama security,” ungkapnya, Kamis (5/8/2019).
Padahal, lanjut Baharuddin, pihaknya datang kesana bukan karena urusan pribadi, melainkan tugas negara untuk melakukan pengawasan.
“Padahal kita pergi disana menggunakan kendaraan dinas, tapi masih saja diragukan legalitas kami,” lanjutnya.
Baharuddin juga mengatakan, pihaknya akan turun langsung kelapangan, untuk mengkonfirmasi terkait larangan masuk ke perusahanan tersebut.
Baca Juga:
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres, Termasuk Kapolres Konawe Kepulauan
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
“Kami akan mengkonfirmasi dulu, rencananya minggu depan kita kesana,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, mediakendari.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan. (B)











