HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Izin Lokasi PT VDNIP Akan Berakhir, DPM-PTSP Minta Perusahaan Penuhi Persyaratan Izin

700
×

Izin Lokasi PT VDNIP Akan Berakhir, DPM-PTSP Minta Perusahaan Penuhi Persyaratan Izin

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe, Burhan bersama Presiden RI. Foto: Dokumentasi DMP PTSP

Editor: Taya

KENDARI – Izin penggunaan lokasi kawasan operasional PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe akan berakhir pada Februari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Konawe, Burhan mengatakan, perusahaan tambang dalam melakukan perpanjangan izin lokasi kawasan harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Burhan menyebutkan, syarat tersebut antara lain pembebasan lahan dengan persentase 50 persen lebih dan perusahaan tambang telah membangun infrastruktur seperti pabrik, penataan lingkungan, drainase jalan dan lain-lain serta laporan pelaksanaan pembangunan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, kata Burhan, kewajiban perusahaan yang meliputi pajak dan retribusi kepada pemerintah daerah harus segera dibayarkan.

“Pemerintah daerah tetap mendukung, tetapi itu dulu persyaratan-persyaratan harus dipenuhi,” katanya kepada MEDIAKENDARI.com, Jumat (18/10/2019).

Burhan mengatakan, untuk memperpanjang izin lokasi penggunaan kawasan, ia telah berkoordinasi dengan Bupati terkait tunggakan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perusahaan tambang VDNIP yang kini masih belum dilunasi sebesar Rp14 miliar.

“Untuk tagihan tahun ini Rp21 miliar, yang sudah dibayarkan baru Rp7 miliar dan dalam bulan ini juga akan mereka selesaikan,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengingatkan kepada manajemen PT VDNIP untuk segera menyelesaikan segala permasalahan yang ada.

“Untuk memperpanjangnya kami masih pikir-pikir dulu. Kecuali mereka menyelesaiakan semua kewajibannya di Konawe baru bisa kita perpanjang,” katanya kepada MEDIAKENDARI.com di Jakarta.

You cannot copy content of this page