KendariNEWS

Biaya Pengobatan Korban Bentrok di DPRD Ditanggung Pemprov Sultra

518
×

Biaya Pengobatan Korban Bentrok di DPRD Ditanggung Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono Sumanto dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh saat diwawancarai awak media di Sultra, Sabtu (28/9/2019). (Foto: Istimewa)

Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menanggung biaya Rumah Sakit (RS), bagi massa aksi yang terluka saat menggelar demonstrasi penolakan RUU di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).

Hal itu diungkapkan langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi, kepada sejumlah awak media, Sabtu (28/09/2019).

Ali Mazi mengatakan, dirinya juga sudah memberikan santunan kepada korban atas nama Muhammad Yusuf Kadawi. Yusuf akhirnya meninggal usai sempat dijenguk Gubernur.

“Malam kejadian itu, saya langsung ke Rumah Sakit Bahteramas dan memberikan santunan bersama Ketua DPRD, Dandrem, Forkopimda, dan Dir Intel,” ujar Ali Mazi, Sabtu (28/09/2019).

Sedangkan untuk almarhum Randy, Ali Mazi mengaku belum sempat memberikan santunan, karena malam itu masih sementara dilakukan aotopsi di rumah sakit.

“Tapi insha Allah, dalam waktu dekat ini saya akan menemui keluarganya,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page