Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Sepanjang Tahun 2018, Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyantuni korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) dengan jumlah santunan sebesar Rp 19.99 Miliar.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Regy S Wijaya menuturkan, jumlah santunan terhadap korban Lakalantas di tahun ini mengalami kenaikan sebesar 32,23 persen dari tahun 2017 lalu.
“Hampir Rp 20 Miliar tahun ini, kalau tahun lalu itu santunan kami hanya sebesar Rp 15.11 Miliar,” ujar Regy saat ditemui di kantornya, Selasa (18/12/2018).
Kenainkan jumlah santunan kata Regy, diakibatkan adanya kenaikan angka kematian korban Lakalantas sepanjang tahun 2018 ini.
Terlebih katanya, pada tahun 2017 terjadi kenaikan santunan hingga mencapai 85 % untuk korban Lakalantas yang meninggal dunia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.
“Jadi memang banyak terserap di santunan untuk korban meninggal dunia, karena sejak 2017 lalu ada kenaikan sebesar Rp 50 Juta, itu khusus untuk meninggal dunia,” bebernya. (a)