Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kendari, Benyamin Ginting, terkait insiden terbakarnya KM Izhar di perairan Bokori, Jumat (16/8/2019) lalu.
“Ya iya (akan periksa Kepala Syahbandar), semua yang terkait akan diperiksa. Karena ada korban jiwa,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, kepada mediakendari.com, Senin (19/8/2019).
Menurut Kapolda, pihaknya saat ini intens melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. “Jajaran kami sedang intens melakukan pemeriksaan, kalau ada tersangkanya kita proses,” katanya.
BACA JUGA :
- Pemprov Sultra Jadwalkan Safari Ramadhan 1447 H di 17 Kabupaten/Kota
- Dua Laporan Dugaan KDRT di Polda Sultra Dicabut, Proses Dilanjutkan Melalui Restorative Justice
- Dari Wakatobi Berseri untuk Indonesia Asri, Komitmen Jaga Alam dan Maritim Berkelanjutan
- Insiden Ayam Suwir di SPPG Wonggeduku, Masyarakat dan Mahasiswa Desak Kordinator Wilayah Konawe MBG dan Pihak Yayasan Ganti Tim Dapur
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menegaskan bahwa Polda akan melakukan pemeriksaan terhadap Syahbandar.
Pemeriksaan itu difokuskan terkait jumlah penumpang dan adanya tabung LPG didalam kapal.
“Iya benar, Syahbandar memang akan dilakukan riksa (Pemeriksaan) terkait manifest dan adanya tabung gas LPG di dalam kapal,” tutupnya.
Diketahui, KM Izhar yang bertolak dari pelabuhan Kendari, Sultra, terbakar diperairan Bokori saat akan berlayar menuju Salabangka, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Akibat kejadian itu, 7 orang penumpang meninggal dunia, dan 6 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.











