Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Usulan dua nama Wakil Walikota Kendari dari dua partai koalisi yakni istri mantan Walikota Kendari (Adriatma Dwi Putra,red), Siska Karina Imran dari Partai Amanat Nasional dan Rahman Tawulo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga kini terus bergulir.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (Tamalaki) berunjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Kamis (9/5/2019).
Mereka menuntut agar dua usulan nama tersebut diproses lebih cepat untuk pelantikan sebagai Wakil Walikota Kendari.
Baca Juga :
- Discover The Wild Season 3 Kembali Digelar, Hadirkan Edukasi dan Pameran Satwa di Hotel Qubah Kendari
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
- COUNTDOWN! Sisa 6 Hari Lagi, INFORMA Living Plaza Kendari Kasih Cashback 10%, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
Berdasarkan pantauan mediakendari.com, di lokasi unjuk rasa, masa meminta untuk bertemu Walikota Kendari, Sulkarnain, namun politisi PKS ini nampaknya belum menemui masa aksi.
Masa kemudian memaksa untuk masuk dalam kantor Walikota Kendari, namun dihadang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berjaga di kantor Walikota. Aksi saling dorong pun tak terelakan hingga mengakibatkan kaca pintu masuk kantor Walikota pecah. Demonstran pun akhirnya berhasil masuk dalam kantor Walikota.
Pihak kepolisian juga turut berjaga dilokasi unjuk rasa untuk menghindari aksi yang tidak di inginkan.
Seperti yang diberitakan salah satu media online di Kendari penundaan proses pelantikan Wakil Walikota Kendari ini karena Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum merekomendasikan nama yang telah diusulkan oleh dua partai koalisinya.
“Penyerahan calon Wakil Walikota Kendari ke DPRD menunggu PKS merupakan partai koalisi yang memiliki hak yang sama dengan yang lain,” tegas Sulkarnain seperti yang dirilis oleh inilahsultra.com. (B)











