BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse, menginginkan agar Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) segera rampung.
Bila telah rampung, kata Monianse, maka implementasinya akan lebih mudah. Sebab, salah satu syarat agar PUG bisa diterapkan harus memiliki Perwali.
Baca Juga : 54 Perusahaan Bakal Ramaikan Public Expose LIVE 2022
Dirinya pun telah meminta, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, seperti BAPPEDA, Inspektorat, BPKAD, dan DP3A selaku OPD Penggerak PUG di daerah untuk segera merampungkan Perwali dimaksud.
“Khususnya bagi OPD lainnya, untuk membenahi dan menyusun surat keputusan focal point gender, di OPD masing-masing. Apresiasi dan terima kasih kita sampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau,” ungkap Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dalam keterangannya ditulis, Senin (12/9/2022).
Penulis : Ardilan
Facebook : Mediakendari