Reporter : Hendrik B
Editor : Def
KENDARI – Kebiasaan Alex (30) Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang langsung akrab dengan orang yang baru ditemuinya, justru menjadi kerugian besar baginya. Betapa tidak, motor kesayangan miliknya dibawah kabur oleh orang yang baru saja dikenalnya.
Peristiwa naas ini dialami lelaki yang sehari-hari berkerja sebagai buruh di pelabuhan, pada Sabtu (16/03/2019) akhir pekan lalu. Sekitar pukul 12.20 wita korban bertemu dengan pelaku berinisial W di pelabuhan Ferry, Kota Kendari, saat itu pelaku mengaku mantan anggota Polri, meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya di Jalan Bunga Kana, Kendari Barat.
Korban yang mudah percaya terhadap orang lain, langsung mengatar pelaku dengan maksud untuk menemui temannya. Namun, setibanya di tempat yang dimaksud, pelaku lalu meminjam motor korban dengan maksud untuk menjemput temannya, sementara korban disuruh untuk menunggu di tempat itu. Tapi hingga berjam-jam lamanya, pelaku tidak juga kembali.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban langsung melapor di Polsek Kemaraya pada Minggu (17/3/2019) dengan nomor : 49/III/2019/Reskrim/Polsek Kemaraya, tentang tindak pidana penggelapan.
Baca Juga :
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
- Diduga Sedang Liputan Pembayaran Lahan, Kades Herman Rangkap Jadi Humas PT Kasmar Tiar Raya di Kolut Aniaya M Nawir Hingga Kritis
- Ber ID Card Warta Global, Oknum Kades Mekuasseng Diduga Aniaya M Nawir Hingga Tak Sadar Diri di RS Jafar Harun Kolut
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
- Aliansi Pemuda Sultra Serukan AKSI Boikot, Desak Tutup Permanen Dapur MBG Wonggeduku Usai Temuan Bangkai TIKUS
- Negara Dirugikan Rp 401 M, GERAK SULTRA Apresiasi Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Nikel PT CNI Kolaka
“Saya antar dia (pelaku,red) dengan motor saya jenis Yamaha Mio dengan nomor Polisi DT 4083 LF, dan nomor rangka MH3SE88G0JJ034170, serta nomor mesin E3R2E – 1830592. Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian sekitar Rp.20 juta,” terang korban di hadapan penyidik Polsek Kemaraya. (A)











