LAKUDO – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya resmi menutup Pelaksanaan MTQ Ke IV Tahun 2018 pada Pukul 21:00 Wita Rabu malam (07/02/2018) di Lapangan Tangkalawa, Lakudo.
Pelaksanaan MTQ menghasilkan juara berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim dengan Nomor: 01 Tahun 2018 tanggal 7 Februari tahun 2018 tentang Penetapan Juara I, II Dan Ill Cabang Tilawah, Golongan Murattil Muarattal, Hafizh Hafizhah, Mufasir Mufasirah, Faahim Faahimal Qur’an, Syaarih Syaarihal Qur’an dan Cabang Khaatil Khaathatul Qur’an Tingkat Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Tengah, Mansyur dalam laporanya menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti MTQ ratusan orang, dengan beberapa cabang yang tidak di lombakan.
“Jumlah keseluruhan peserta 115, cabang dan golongan yang tidak di lombakan adalah cabang tafsir Al-Quran golongan bahasa arab,bahasa indonesia dan bahasa inggris, sumber dana MTQ Kabupaten Buton Tengah tahun 2018 bersumber dari DPA sekretariat kabupaten Buton Tengah, kami sampaikan kepada peserta yang tentunya peserta ini nantinya akan mewakili kabupaten buton tengah tingkat kabupaten buton tengah yang ada dibuton utara, 18 maret tahun 2018,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buton Tengah, La Ntau dalam sambutanya memohon maaf atas kurangnya partisipasi masyarakat Buton Tengah terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Lakudo tersebut.
“Biasanya acara seperti ini sebelumnya begitu ramai, tapi kita lihat hari ini tingkat kabupaten tapi keadaanya seperti ini, mudah-mudahan kedepan pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya kegiatan seperti ini, memang kalau kita lihat ini keterbatasan anggaran, mudah-mudahan kedepan kita lebih baik dari sekarang,” harap La Ntau.
“Sebenarnya kalau harapan saya, kayaknya ini lebih ramai tahun lalu, tapi yang salah saya, saya sebagai ketua LPTQ Kabupaten Buton Tengah, saya mohon maaf, nanti kedepan-kedepanya,” sambungnya.
Dalam Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ-IV Kabupaten Buton Tengah Keluar sebagai jawara Kecamatan Gu disusul Kecamatan Lakudo dan Mawasangka.
Kecamatan Gu meraih 19 Emas dengan jumlah poin 95, delapan Perak dengan poin 24 dan satu Perunggu yakni dengan pon 1, dengan Total raihan 119. Kecamatan Lakudo dengan raihan 12 Emas atau 60 poin, 15 Perak atau 45 poin dan tiga Perunggu poinnya 3, Total raihan 108, Kecamatan Mawasangka dengan rincian empat Emas dengan 20, empat Perak atau 12 poin dan enam Perunggu atau 6 poin, total raihan 38.
Untuk diketahui, setiap medali memiliki bobot yang berbeda. Bobot medali emas adalah lima, perak tiga dan satu untuk perunggu. Sehingga jumlah raihan medali akan dikalikan dengan bobot medalinya masing-masing. Misalnya Kecamatan Gu mendapat 19 emas, maka 19 akan dikalikan dengan bobot emasnya yaitu lima, menjadi 95 poin.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin