KONAWE – MEDIAKENDARI.COM: Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Konawe bakal meluncurkan aplikasi Pencari Kerja atau Sipaker.
Aplikasi ini berfungsi sebagai saluran data maupun informasi para pencari kerja lokal di Kabupaten Konawe.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Konawe Lidya Wulandari Nathanmarak menuturkan, setiap pencari kerja yang datang mengambil kartu kuning atau AK1.
Selain itu, para pekerja juga harus mendaftarkan diri pada perusahaan yang nantinya akan langsung terkoneksi dengan pihak Disnakertrans Konawe.
”Jadi ada aplikasi antara perusahaan dengan Disnakertrans sehingga kita mudah mengontrol para pencari kerja yang mendaftarkan diri di perusahaan tempat mereka tuju,” jelas Lidya.
Aplikasi Sipaker sendiri akan diluncurkan pada Desember 2022 mendatang. Untuk saat ini masih dalam tahap uji coba dengan sampel di dua perusahaan yaitu PT Virtue Dragon dan PT OSS.
”Kita masih tengah uji coba dengan mengambil sampel di dua perusahaan yaitu PT Virtue Dragon dan PT OSS, dan InshaAllah akan kita kembangkan di semua perusahaan yang ada di Kabupaten Konawe,” tutupnya.