Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) aplikasi Situng bagi Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Bombana, di Kantor KPU Bombana, Sabtu (13/4/2019).
Divisi Teknis KPU Bombana Kasjumriati Kadir menuturkan, aplikasi Situng merupakan alat bantu untuk menyimpan data hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di tiap PPK.
“Di aplikasi Situng, PPK akan memuat hasil rekapitulasi per-TPS tiap kelurahan kedalam form DAA1, kemudian secara agregator, nilainya akan pindah ke DA1, jadi dua kali rekapitulasi di tingkat PPK,” jelas Kasjumriati ditemui saat Bintek, Sabtu,(13/4/2019).
Ia menjelaskan, hasil DAA1 melalui aplikasi Situng tersebut akan diprint out oleh PPK di daerah itu, untuk kemudian disetorkan pada KPU setempat, saat rapat Pleno. “Jadi ini hanya merupakan alat bantu untuk mempermudah proses,” ujarnya.
Baca Juga :
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Bombana Aminuddin, bahwa aplikasi Situng merupakan alat bantu untuk memudahkan PPK saat rekapitulasi hasil pungut hitung Pemilu 2019. “Ini memang kebijakan KPU RI untuk menggunakan aplikasi Situng di tingkat kecamatan,” terangnya.
Untuk itu, kata Dia, pihaknya melakukan Bintek bagi anggota PPK agar nantinya rekapitulasi ditingkat kecamatan bisa lebih berkualitas dan lebih baik dengan menggunakan alplikasi tersebut. “Bagusnya aplikasi Situng itu, jika ada yang selisih pasti akan kelihatan,” pungkasnya. (A)











