Redaksi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) telah meliris perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desember 2019, tercatat sebesar 92,58 persen.
Jumlah ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau November 2019 lalu.
“NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli di pedesaan,” kata Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, dalam konferensi pers BPS, Kamis (2/01/20).
NTP tiap subsektor tercatat sebagai berikut, tanaman pangan (NTPP) 86,76 persen, holtikultura (NTPH) 97,76 persen, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 80,76 persen, peternakan (NTPT) 104,9 persen dan perikanan (NTNP) 117,02 persen.
Sementara itu, untuk indeks NTP nasional sebesar 104,46 persen atau naik sebesar 0,35 persen dari catatan angka sebelumnya 104,10 persen pada November 2019 lalu.
BPS juga mencatat, periode Desember 2019, NTP di 25 provinsi mengalami kenaikan. Dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di provinsi Riau yaitu sebesar 2,65 persen. Dan penurunan terbesar di Papua Barat 1,08 persen.
BACA JUGA :
- Turun ke Warkop, Kapolres Konawe Selatan Ajak Warga Jaga Kampung : Kamtibmas Tanggung Jawab Bersama
- Santai Tapi Tegas! Wakapolda Sultra Ngopi Bareng Ketua Kopdar Rusmin dan Tokoh Sultra Bisman Saranani, Bahas Kantibmas, Narkoba, Miras Hingga Judol
- Lagi! Polres Konsel Gagalkan Peredaran 50 Sachet Sabu 11,62 Gram di Lamboo Moramo, Pemuda 20 Tahun Diciduk
Selain mengalami kenaikan NTP, BPS Sultra juga mencatat adanya inflasi sebesar 0,19 di pedesaan yang dipengaruhi kenaikan harga pada lima subkelompok.
Lima subkelompok tersebut yaitu bahan makanan sebesar 0,09 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,32 persen, perumahan 0,22 persen sandang 0,36 persen; serta pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,31 persen.
Sedangkan untuk subkelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,03 persen. Sementara itu subkelompok kesehatan tidak mengalami perubahan.











