NEWS

Nur Endang Abbas Resmi Lepas Jabatan Sekda

988
×

Nur Endang Abbas Resmi Lepas Jabatan Sekda

Sebarkan artikel ini
Tampak saat proses pelantikan Nur Endang sebagai pejabat fungsional widyaiswara

KENDARI – Nur Endang Abbas resmi melepas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 06 April 2022.

Pemberhentian ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepress) nomor 11/M/2022 tentang pemberhentian jabatan tinggi madya dan pengangkatan jabatan fungsional widyaiswara ahli utama yang diteken langsung oleh Presiden pada 18 Maret 2022 oleh lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional widyaiswara ahli utama di lingkungan pemerintah Provinsi Sultra ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH di rujabnya.

Setelah pengambilan sumpah itu, Ali Mazi berharap jabatan tersebut bisa diemban dengan semaksimal mungkin untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di lingkup ASN.

“Dengan dilantiknya sebagai pejabat fungsional widyaiswara ini kami mengharapkan untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Ali Mazi dalam sambutannya.

Sebagai informasi, Nur Endang menjabat sebagai Sekda Provinsi Sultra selama kurang lebih dua tahun.

 

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page