Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Serap Aspirasi Warga Poasia Lewat Jumat Keliling, Bahas Narkoba hingga Judi Online
- Program Green Policing, Kapolres Konsel Turun Langsung Bersihkan Sampah yang menumpuk di Jalan Poros Kendari-Punggaluku Desa Anduna
- Pererat Silaturahmi dengan Jemaah, Kapolres Konsel Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
- Jenderal Ke-4 Tumbang! Dewan Pembina MC Bareskrim Diduga Otak Penyadapan Sejak 2010, Tapi Belum Ditahan Karena Stroke
- Dua Jurnalis Kendari Dipanggil Polresta, AJI : Ini Kriminalisasi Pers, Minta Gubernur Copot Ridwan Badallah
- Wakapolda Sultra Ajak Kolaborasi Lintas Sektoral Atasi Masalah Pekerja Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)
