Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- Pemuda Bersatu, Firman Saleh : KNPI Bukan Lagi Tempat Ceremonial, Tapi Rumah Perjuangan Pemuda Kendari
- DISEROBOT! Kontraktor “D” Diduga Kuasai Lahan SPK PT Oheo di IUP PT Cinta Jaya Konawe Utara, Terancam Dilapor di Polda
- Deadlock, 2 Kali Paripurna Gagal Quorum, LIRA Desak Mendagri Tegur Gubernur Sultra – Diduga Cawe-Cawe
- BABAK BARU! Bareskrim Jadikan Putusan MK-MA Referensi Usut Aduan Ijazah Wapres Gibran
- Bidang Politik DPP LAT Sultra Desak DPR RI, Gunakan Hak Angket, Gibran Sudah Tidak Lagi Memenuhi Syarat Jadi Wapres
- BOM! Ada Dana Makar Rp 25 Triliun untuk Jatuhkan Prabowo, Salah Satunya Lewat Penyadapan
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)











