KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan penindakan berupa teguran kepada pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan 2026, Kamis (11/2/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Jalan Komjen M. Yasin, Kota Kendari. Petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan bermotor lainnya.

Penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis melalui pemberian teguran langsung di tempat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut dipimpin jajaran perwira dan personel Ditlantas Polda Sultra, di antaranya Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., AKP Heli Nuroso, AKP Ansyar R., S.E., IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., serta didukung sejumlah personel Satgas Gakkum lainnya.

Ditlantas Polda Sultra menegaskan, Operasi Keselamatan 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui langkah preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas.











