KENDARI, MEDIAKENDARI.com — Aksi pencurian sepeda motor yang marak di Kota Kendari akhirnya terungkap setelah Tim Unit Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap dua pelaku residivis yang dikenal “penggila” motor curian.
Penangkapan dilakukan dalam operasi malam pada Rabu (12/11/2025), setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan di beberapa titik.
Dua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial DA (16) dan FA alias Patte (22). Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan yang baru bebas dari Rutan Kendari, namun kembali beraksi dengan cara lama, menyasar motor warga yang diparkir di lokasi rawan dan minim pengawasan.
Kanit Resmob Subdit III Jatanras AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga serta analisis rekaman CCTV. Setelah identitas pelaku diketahui, polisi mulai memburu keduanya.
“Tim Resmob bergerak cepat. Pelaku pertama, DA, kami amankan sekitar pukul 22.00 Wita di BTN Margahayu Regency. Saat diamankan, ditemukan dua unit motor hasil curian berikut satu bilah sangkur dan kunci letter L yang digunakan untuk beraksi,” jelas AKP Gayuh.
Interogasi terhadap DA mengungkap fakta mengejutkan, ia telah melakukan pencurian 19 motor dan menyebutkan nama rekannya, FA, sebagai pelaku tambahan.
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus FA tak lama berselang, tepatnya pukul 22.40 Wita di Jalan Sao-Sao, depan Kantor Pajak.
FA mengaku telah mencuri 8 motor, sehingga total kejahatan keduanya mencapai 27 TKP di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Morowali.
“Sebagian motor diduga dijual ke Morowali dengan harga Rp2 sampai Rp3 juta per unit. Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lain dan jalur penjualan,” tambah AKP Gayuh.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan keamanan kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui tindak pencurian sepeda motor.
Operasi malam tersebut menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum menjaga rasa aman masyarakat serta memutus mata rantai tindak kejahatan di Sulawesi Tenggara.











