KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Operasi senyap tengah malam yang digelar Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali membuahkan hasil. Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Kota Kendari berhasil diringkus dalam rentang waktu yang berdekatan, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni RR alias R (26), AM alias M (27), dan I alias E (38). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah penyidik menemukan bukti kuat dari laporan pengaduan korban tertanggal 22 November 2025. Dugaan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor lain juga mulai terungkap dalam proses pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat sedang berbelanja di pasar. Motor yang sebelumnya terparkir dalam kondisi terkunci stang tiba-tiba raib ketika anaknya datang untuk menjemput.
Atas kejadian tersebut, WH mengalami kerugian sekitar Rp22 juta dan melapor ke kepolisian. Tim Buser77 segera merespons, melakukan rangkaian penyelidikan cepat untuk melacak keberadaan pelaku.
Upaya penyelidikan itu mengantarkan petugas pada jejak ketiga pelaku. R diciduk di sebuah kos-kosan di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. M ditangkap di kos-kosan lain di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Sementara E diamankan di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang dicuri tepat di depan rumah korban. Dalam interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengungkapkan bahwa sebelum beraksi, mereka berkeliling mengamati lingkungan sekitar rumah korban.
Setelah melihat motor terparkir, pelaku R mematahkan kunci stang hanya dengan injakan kaki. Motor itu kemudian didorong menjauh oleh M, sementara R dan E mengikuti menggunakan motor milik E.
Setelah berada di lokasi aman, mereka menyambung kabel kontak motor hingga dapat dinyalakan dan dibawa kabur. Bahkan, pelaku M mengaku membeli motor curian itu dari R seharga Rp400 ribu, lalu mengganti nomor polisi untuk mengelabui petugas.
Tak berhenti sampai di situ. Pengembangan polisi mengungkap bahwa pelaku R dan M juga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko di kawasan Pasar Grosir Jalan Pasaeno sekitar sepekan sebelumnya.
Pelaku R bahkan mengaku pernah mencuri satu unit handphone di Jalan Tanukila, sementara M tercatat memiliki rekam jejak pencurian sepeda motor sejak tahun 2011.
Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Piket Reskrim Polresta Kendari. Tim Buser77 masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain yang belum terungkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, S.I.K., M.H, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas gerak cepat anggota Buser77 dalam menindak setiap laporan masyarakat.
“Kami pastikan proses hukum berjalan. Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan warga Kendari dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya ketiga bandit curanmor ini, polisi berharap angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Kendari dapat ditekan, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.











