Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara akan menggelar operasi zebra anoa serentak mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Wisnu Putra melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra, AKBP Jarwadi mengatakan operasi zebra anoa ada delapan sasaran prioritas yakni dilarang melawan arus, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handpone saat berkendara.
“Anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan motor,” ungkap Jarwadi kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga:
- Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
- Berangkat ke Kampus, Mahasiswi IAIN Kendari Dilaporkan Hilang
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Hadiri HUT ke-66 Konawe, Gubernur Sultra Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja
Selain itu, prioritas lain dalam operasi tersebut yakni mengendarai kendaraan motor melebihi kecepatan, pengguna roda dua wajib menggunakan helem SNI, berboncengan melebihi dua orang.
“Kalau untuk pengguna roda empat wajib menggunakan safety belt,”ucapnya.
Jarwadi mengimbau kepada pengguna jalan agar melengkapi surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Jadi kelengkapan lainnya itu seperti kaca spion, plat kendaraan, dan kalau roda dua menggunakan helm SNI. Mulai sekarang dilengkapi surat suratnya sehingga dapat terhindar dari penindakan,” imbaunya. (b)











