BREAKING NEWS

OTT KPK RI, Bupati Koltim dan Kepala BPBD Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

791
×

OTT KPK RI, Bupati Koltim dan Kepala BPBD Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini

Redaksi

JAKARTA – Setelah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama 3 orang lainnya yang di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya berangkat dari Mapolda Sultra menuju Bandara Halu Oleo Kendari dan selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut, Rabu 22 September 2021 sekira pukul 14.40 WITA.

Tiba di Jakarta Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur tampak ditemani suaminya beserta tiga pelaku lainya. Orang nomor satu ini diberangkatkan di Jakarta tanpa menggunakan rompi orange dan tanpa diborgol.

Setelah beberapa saat, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) metapkan Bupati Koltim Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Koltim Ansarullah.

Penetapan Kedua tersangka ini diumumkan lewat konferensi pers di gedung merah putih KPK, Rabu, 22 September 2021 pukul 21.50 WITA.

Dalam Konfersi persnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menetapkan orang nomor satu di Koltim ini, dan juga Kepala BPBD Koltim sebagai tersangka.

‘Kami menetapkanBupati Kolaka Timur AMN dan Kepala BPBD Kolaka Timur AZR sebagai tersangka,” katanya Rabu, 22 September 2021.

Sebagai informasi kedua tersangka ini ditahan selama di 20 hari pertama di tempat berbeda, Andi Merya Nur ditahan di gedung merah putih KPK dan Anzarullah di Rutan KPK Kavling C.

You cannot copy content of this page