Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perpajakan Tahun 2019 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mencapai Rp 10,4 Miliar. Jumlah itu melebihi target Rp 10,1 Miliar.
Sektor pajak itu diantaranya, PBB, pajak perhotelan, pajak restoran, BPHTB, tempat hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) serta mineral bukan logam dan batuan.
Kabid Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Patmawati M, ketika ditemui, Jumat (3/1/2020) memaparkan, pendapatan terbesar didapat dari sektor PBB dan PPJ.
Sedangkan tahun 2020 ini, Pemkab Bombana memasang target lebih tinggi dari sebelumnya, Rp 13 Miliar.
“Kita juga optimis itu akan terealisasi seperti Tahun 2019,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- Epson Perkenalkan Solusi Printing Hemat Energi dan Ramah Lingkungan untuk Bisnis
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak daerah itu, agar selalu taat membayar pajak.
“Kan pajak ini dana perimbangan, untuk pembangunan daerah Bombana,” tutupnya. (B)
