Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perpajakan Tahun 2019 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mencapai Rp 10,4 Miliar. Jumlah itu melebihi target Rp 10,1 Miliar.
Sektor pajak itu diantaranya, PBB, pajak perhotelan, pajak restoran, BPHTB, tempat hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) serta mineral bukan logam dan batuan.
Kabid Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Patmawati M, ketika ditemui, Jumat (3/1/2020) memaparkan, pendapatan terbesar didapat dari sektor PBB dan PPJ.
Sedangkan tahun 2020 ini, Pemkab Bombana memasang target lebih tinggi dari sebelumnya, Rp 13 Miliar.
“Kita juga optimis itu akan terealisasi seperti Tahun 2019,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak daerah itu, agar selalu taat membayar pajak.
“Kan pajak ini dana perimbangan, untuk pembangunan daerah Bombana,” tutupnya. (B)











