KESEHATANKONAWE SELATAN

Pandemi Belum Usai, Surunuddin Dangga Minta Warganya Terapkan New Normal

381
×

Pandemi Belum Usai, Surunuddin Dangga Minta Warganya Terapkan New Normal

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Selatan
Bupati Konsel H. Surinuddin Dangga Saat Menyampaikan sambutan usai menyerahkan sertifikat kepada warga Kecamatan Tinanggea.

Reporter:Erlin

TINANGGEA – Bupati Konawe Selatan ( Konsel) H Surunuddin Dangga meminta seluruh warga Konsel bisa beradaptasi dengan konsep tatanan kehidupan normal baru atau ‘New Normal Life” seiring dengan belum berakhirnya Pandemi Covid-19.

Orang nomor satu di Konsel ini berharap seluruh masyarakat Konsel bisa menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat. Hal tersebut disampaikannya di aula Kantor Camat Tinanggea dalam acara penyerahan simbolis sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) dan redistribusi tanah tahun anggaran 2019, Jumat,10 Juli 2020.

“Kebiasaan yang dulunya belum pernah dilakukan sebelum corona mewabah, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik mohon kiranya dilaksanakan. Silahkan kembali bekerja, berusaha tapi protokol kesehatan wajib dijalankan,” pintanya.

Menurutnya kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan merupakan kunci sukses penerapan tatanan normal baru, karena jika masyarakat menganggap protokol kesehatan tidak penting diterapkan di era kenormalan baru bisa menjadi media gelombang penularan penyakit Covid-19 yang berskala besar. ” Kita harus jaga kampung kita masing-masing,” ujarnya.

Dikesempatan tersebut, Surunuddin menyerahkan 860 sertifikat tanah PTSL untuk warga di Sembilan Desa se-Kecamatan Tinanggea. Dalam arahannya, mantan ketua DPRD Konsel ini mengatakan sertifikat tersebut adalah sahihnya warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepada warga Kecamatan Tinanggea pemegang otoritas tertinggi di pemerintah Konsel ini berharap sertifikat tersebut dapat disimpan atau digunakan sebaik- baiknya oleh warga yang mendapatkan.

” Sertifikat ini modal kita (warga). Tapi jangan disalah gunakan. Jika sertifikat ini digunakan untuk mendapatkan pinjaman uang, sifatnya ya harus untuk usaha biar produktif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Konsel Wawan Suhendra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Konsel, Bangun Arif Sutoyo dan sejumlah kepala OPD Konawe Selatan. Sebelum rangkaian acara penyerahan simbolis sertifikat tanah, kegiatan Bupati di Tinanggea diawali dengan senam sehat bebas Covid-19.

You cannot copy content of this page