NEWS

HUT PDIP, Lukman Abunawas : Target Kursi Terbanyak di Pemilu 2024

1448
×

HUT PDIP, Lukman Abunawas : Target Kursi Terbanyak di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua DPD PDIP Sultra DR H Lukman Abunawas saat ditemui awak media pada HUT PDIP ke 49 Tahun 2022 di Kantor DPD PDIP Sultra

KENDARI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) target memenangkan kursi terbanyak pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Hal itu, diungkapkan Ketua DPD PDIP Sultra DR H Lukman Abunawas, pada HUT PDIP ke 49 tahun 2022 di Kantor DPD PDIP Sultra, Senin 10 Januari 2022.

Lukman menuturkan target tersebut juga menjadi misi di DPD dan DPC untuk menang dan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. Raihan kursi parlemen, baik di DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi syarat untuk mengajukan calon presiden, gubernur, bupati dan walikota.

Baca Juga : Lewat Petunjuk Mimpi, Anak Hilang di Sungai Konaweeha Akhirnya Ditemukan

“Target secara nasional adalah memenangkan pemilu 2024 mendatang. Selain secara nasional, juga menargetkan memenangkan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, khususnya di Sultra,”ujarnya Senin, 10 Januari 2022.

Lukman Abunawas menambahkan pemilihan umum ke depan, PDIP telah melakukan persiapan persiapan untuk memenangkannya. Konsolidasi partai, mulai dari tingkat DPD, DPC, PAC hingga tingkat DPRR terus dilaksanakan secara masif dan terstruktur.

“Kami di PDIP terus bergerak dan menyiapkan diri untuk memenangkan pemilu, khususnya di Sultra. Termasuk menyiapkan bakal calon legislatif yang akan maju di Pileg Provinsi dan Kabupaten Kota se Sultra,”tutur Wakil Gubernur Sultra itu.

Baca Juga : Rekannya Dianiaya, Sekelompok Pemuda Bataraguru Keluar Bawa Sajam Cari Pelaku 

Mantan Bupati Konawe dua periode itu mengaku, perolehan kursi di legislatif baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se – Sultra, cukup signifikan. Untuk itu, di pemilu 2024 mendatang, PDIP Sultra menargetkan satu fraksi besar di provinsi dan kabupaten/kota.

“Target PDIP Sultra untuk provinsi adalah minimal sembilan kursi dan di kabupaten/kota juga minimal 5 – 7 Kursi. Terpenuhinya kursi di DPRD tersebut akan menjadi bagian dari syarat untuk mengajukan pasangan calon di pilkada tahun 2024 mendatang,”pungkasnya.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page