KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari bersama Badan Narkoba Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) menggelar tes urine pada Selasa, 31 Januari 2023.
Narapida yang mengikuti tes urine tersebut sebanyak 60 orang dengan dilakukan pemilihan sebelumnya secara acak di dalam kamar dan mendadak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lapas di bawah Kementrian Hukum dan HAM. Dalam hal ini melakukan pencegahan maupun pembinaan.
“Makanya program yang ada di sini kalau kita lakukan razia sepert ini, ini merupakan salah satu pencegahan untuk memastikan narapida tidak mengonsumsi narkoba di dalam,” ujarnya.
Selain itu juga, ini merupakan bentuk mengantisipasi untuk dapat mengetahui bahwa Lapas masih steril dari narkotika atau tidak, sehingga harus dilakukan pengecekan.
Kata dia, bila dalam tes urine tersebut didapatkannya hasil yang positif maka akan dilakukannya pembinaan, namun bila barang haram tersebut dikonsumsi di dalam maka akan diberikan tambahan hukuman tanpa ditutup tutupi.
“Kita akan liat prosesnya di mana dia konsumsi di dalam, kalau di dalam bagaimana cara masuknya dan semua yang terlibat pasti akan kita proses. Termasuk keterlibatan pegawai, kita akan proses dan itulah komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati mengatakan, ini merupakan kegiatan tahunan yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Kendari di bawah Kemenkumham Sultra dengan melibatkan BNNP Sultra.
“Ini kegiatan tahunan yang dilakukan. Tahun lalu saya juga datang sosialisasi di sini terkhusus untuk narapida narkoba juga dengan memberikan pemahaman agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu untuk membuktikan narapida masih menggunakan narkotika atau tidak. “Alhamdulillah selama ini tidak ada lagi yang menggunakannya,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail