Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KONAWE – Jatuhnya korban dari warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) dan peserta aksi menolak tambang lainnya akibat kekerasan aparat keamanan, menggugah keprihatinan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pasalnya, dalam aksi yang berujung ricuh itu turut menjadi korban sejumlah kader HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya, yang mendukung gerakan warga Wawonii di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga :
- Peserta Mudik Gratis di Kendari Mengaku Dimintai Rp12 Ribu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Berangkat ke Kampus, Mahasiswi IAIN Kendari Dilaporkan Hilang
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ditemukan Bersama Motornya, Pria Tewas di Kolong Jembatan
- Tragedi Laka Lantas di Kendari, Anak Perempuan Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius
Fungsionarias Pengurus Besar HMI, Bidang Lingkungan Hidup, Muhammad Ikram Palase mengecam insiden pemukulan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP dan aparat kepolisian.
“Kami mencekam tindakan refresif oknum aparat kepolisian yang mengakibatkan sejumlah masyarakat dan belasan mahasiswa Wawonii luka-luka,” ungkap Mantan Ketua Umum IPPMIK Kendari ini.
Ikram yang juga mantan Presiden Mahasiswa STIKES Mandal Waluya ini menyebut, pemukulan atas masa aksi telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, dan merupakan pengekangan hak rakyat untuk menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah.
“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mempresure persoalan tersebut sampai selesai,” ujarnya.
Baca Juga :
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Hadiri HUT ke-66 Konawe, Gubernur Sultra Tekankan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan
- DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-66 Kabupaten Konawe di Gedung DPRD Konawe, Selasa (3/3/2026).
- 29 Eks Kepala Sekolah Konawe Gugat SK Pelantikan ke PTUN, Kuasa Hukum Nilai Cacat Prosedur
Ia juga menegaskan, bahwa tidak boleh ada aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, sebab akan ada musibah besar mengintai masyarakat jika 13 IUP tidak segera dicabut Pemerintah Provinsi Sultra.
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan disana. Merujuk RTRW Konawe Kepulauan, disana memang daerah yang bukan peruntuhkan tambang. Jadi wajib hukumnya aktivitas tambang ditiadakan,” pungkasnya. (A)











