MUNA BARAT

Pejabat “Enggan” Kumpul Randis, Sekda Mubar Ancam Tarik Paksa

149
×

Pejabat “Enggan” Kumpul Randis, Sekda Mubar Ancam Tarik Paksa

Sebarkan artikel ini
Husen Tali pada apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Mubar, Senin 17 februari 2020

Reporter: Jul Awal

LAWORO – Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar), Husein Tali memerintahkan jajaran Organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat untuk segera mengumpulkan Kendaraan Dinas (Randis).

Ditegaskan Husen Tali pada apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Mubar, bahwa pengumpulan Randis dalam rangka pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurutnya, jika pejabat OPD serta camat yang diamanahkan memegang Randis namun masih enggan mengumpulkannya di tempat  yang ditentukan. Maka akan ditarik Randis paksa.

“BPK memberi waktu untuk mengumpulkan randis yang belum diverifikasi sampai hari ini ditempat ini. Jika tidak, BPK akan menjadikan itu sebagai temuan. Jika dijadikan temuan jangan salahkan Pemda. Dan kita juga akan tarik paksa itu,” tegasnya.

Menurutnya, sikap tegas tersebut akan diambil, karena BPK sudah memberikan waktu beberapa hari untuk penyerahan Randis. Tapi, masih ada juga pejabat yang enggan mengumpulkan Randisnya untuk diperiksa.

“Nanti kami akan perintahkan Satpol PP untuk menarik paksa randis jika BPK sudah menjadikan temuan. BPK di Mubar sampai 20 Februari,” ungkap Husen Tali.

Untuk informasi, auditor BPK Kantor Perwakilan Sultra telah melakukan pemeriksaan Randis serta item lainnya di Pemda Mubar sejak 13 hingga 20 Februari 2020 mendatang. /A

You cannot copy content of this page