Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mulai merampungkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2019.
Jika tak ada halangan, rencananya draf tersebut akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut pekan depan untuk mulai dibahas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, sesungguhnya draf KUA PPAS dan RAPBD P ditargetkan akan diserahkan ke DPRD pada Rabu (7/8/2019). Namun, karena di sistem ada kendala, makanya penyusunan tersebut mengalami penundaan.
“Minggu depan. Sebenarnya kita target Rabu besok, tapi sistemnya kita terganggu. Jadi KUA PPAS kemudian disusul RAPBD Perubahan,” katanya, Senin (5/8/2019).
BACA JUGA :
- Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin
- Perkuat Identitas Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Pendaftaran Merek Kolektif
- Banjir di Sumatera: Alarm Keras untuk Kita Semua
- Penawaran Spesial Akhir Tahun, Informa Kendari Hadirkan Beli 1 Gratis 1 dan Cashback Hingga 12% pada 5–7 Desember
- Bahas SIM hingga Keamanan Lingkungan, Ditlantas Polda Sultra Serap Aspirasi Warga Kambu
- HUT Korpri ke-54, Polda Sultra Tebar Manfaat Lewat Pengobatan dan Kacamata Gratis
Marthen bilang, untuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), kini dalam tahap perampungan ke dalam RAPBD P.
“Termasuk usulan anggaran Pilkada dari KPU dan Bawaslu, itu tetap kita akomodir ke dalamnya yang sekitar Rp.3,8 miliar. Tapi kita akan duduk bersama dulu kemudian kita sesuaikan dengan kebutuhan, utamanya ketersedian dana kita. Yang pasti dia harus jalan, Bawaslu dan KPU,” ujarnya.
Menurut Marthen, jika dilihat anggaran yang ada, untuk APBD Perubahan, Pemkab Konut diuntungkan dengan adanya Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sebanyak Rp 20 miliar.
“Tidak ada penambahan DAU dan DAK. Kalau kita lihat dari pendapatan kita, kita harap dari SILPA yang kurang lebih Rp 20 miliar. Ini yang kita atur, ada untuk Pilkada. Termasuk juga pembayaran gaji CPNS,” pungkasnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini menambahkan, untuk APBD Perubahan sejumlah kegiatan yang masuk dalam skala prioritas adalah pemulihan pasca banjir.
“Ada juga dana pengembaliannya Pak Amirudin Supu kemarin Dinas Kehutanan. Jadi temuannya kemarin, temuannya ada Rp 400 juta dan dia sudah setor. Jadi setelah dia setor ternyata sesungguhnya temuannya cuman Rp 265 juta, artinya Amirudin Supu punya uang Rp 135 juta di Kas Daerah. Selama ini tidak bisa kita tarik karena sudah masuk, nah ruangnya ini di APBD P,” tutup Mantan Kepala Bappeda Konut ini. (A)











