NEWS

Pelaku Jambret di Kendari Diamuk Massa

516
×

Pelaku Jambret di Kendari Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Tampak pelaku (A) beserta barang bukti

KENDARI – Seorang mahasisiwi Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Norma (19) menjadi korban jambret oleh terduga pelaku inisial A (33) saat sedang berboncengan dengan temannya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 24 Mei 2022, sekira pukul 11.15 Wita.

Namun upaya A untuk menjambret harus terhenti sebab warga sekitar yang melihat hal itu langsung melakukan pegejaran dengan mengepung korban hingga berujung diamuk massa.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan kejadian itu berawal saat korban bersama rekannya melintasi jalan sekitaran Wua-Wua, lalu dirinya dihampiri oleh dua orang pria yang berboncengan dan meramoas Handphone korban.

Baca Juga : Ratusan Pasukan Elit PRC Korps Brimob Polri Dikirim ke Kendari

“Awalnya dirinya bersama rekannya Lian sedang dalam perjalanan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju arah THR, tiba-tiba pelaku tersebut menghampiri korban tepatnya di penggalan depan Lorong Durian Kelurahan Wua-Wua dan langsung mengambil Handphone milik Norma yang disimpan di dalam saku sebelah kirinya sehingga  norma berteriak meminta pertolongan terhadap warga sekitar,”  ujarnya, Selasa 24 Mei 2022.

Mendengar teriakan itu, beberapa warga yang ada disekitar lokasi kejadian kemudian memburu pelaku dan berhasil diamankan di dalam Lorong Nasional, Kecamatan Wua-Wua, namun salah satu rekan dari pelaku  berhasil melarikan diri dan saat ini tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, kemudian salah satu warga langsung mengubungi pihak kepolisian untuk datang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebab pelaku sempat mendapatkan amkukan massa oleh warga sekitar.

“Untuk saat ini pelaku tengah di bawa ke Mako Polsek Baruga berserta barang bukti yang rampas dari korban beserta 1 sepeda motor yang digunakan untuk pelaku saat menjalankan aksinya,” tutupnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page