BUTENG – Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin mengaku kesal dengan pemasangan tiang listrik di beberapa ruas jalan Ibukota yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (Negara). Karena pemasangan tiang listrik itu tidak pernah dikoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng.
Hal ini diketahuinya, setelah dirinya melihat tiang listrik terbaring dan siap dipasang di jalan poros kabupaten dan beberapa Kecamatan, saat perjalanan menuju Kantor, Selasa (30/10/2018). Saat itu, dirinya langsung berhenti dan turun dari mobilnya untuk memeriksa keadaan itu, dirinya juga mengancam akan mencabut dengan paksa tiang listrik itu karena pemasangannya mengganggu proyek pelebaran jalan.
“Siapa saja tolong sampaikan ini kepada PLN atau pihak kontraktor pemasangan tiang di jalan poros Kabupaten, untuk memundurkan pembangunan tiang listrik sejauh 5 meter dari bahu jalan,” ungkapnya.
Samahuddin menambahkan, pelebaran jalan ini nantinya akan dilakukan sejauh 15 meter dari jalan saat ini, tapi jika tiang listrik itu terlanjur dipasang maka otomatis akan mengganggu pelebaran jalan ini. Bahkan pihak kontraktor atau PLN tidak pernah melaporkan atau mengkoordinasikannya kepada Pemerintah setempat. “Saya harap PLN melapor dulu kepada pemerintah daerah, agar dapat disesuaikan dengan tata ruang dan perencanaan pembangunan di Buton tengah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Mawasangka Cabang Baubau, Dambar yang dikonfirmasi Bupati melalui via teleponnya mengatakan, akan segera menyampaikan himbauan Bupati kepada Kontrak yang melaksanakan pembangunan tiang baru yang dimaksud.
“Nanti saya sampaikan kepada kontraktornya pak,” singkatnya, kepada Bupati. (b)
Reporter: Dzabur Al-Butuni