KendariMETRO KOTA

Pembangunan RS Jantung di Sultra Tunggu Izin Kementerian PU-PR

651
×

Pembangunan RS Jantung di Sultra Tunggu Izin Kementerian PU-PR

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Fahri Yamsul. (Foto: Rahmat R/Mediakendari.com/B)

Reporter : Rahmat

Editor : Taya

KENDARI – Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi – Lukman Abunawas yakni pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung segera dibangun.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Fahri Yamsul mengatakan rencana pembangunan tersebut hingga kini masih menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Sebab, gedung RS Jantung tersebut memiliki tinggi bangunan 10 lantai, sehingga harus ada izin khusus.

“Kami sudah konsultasi ke Kementerian, sekarang kami intens pulang balik Jakarta urus izin,” katanya beberapa waktu lalu.

Ketua Perbasasi Sultra ini membeberkan, lokasi pembangunan RS Jantung tersebut adalah di Eks Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang terletak di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kemaraya, Kota Kendari.

Fahri menjelaskan, apabila izin dari pusat telah diterbitkan, maka pihaknya akan melakukan desain gambar bangunannya.

“Apabila sudah ada izin akan digambar secepatnya. Kalau sudah selesai digambar akan dilelang,” jelasnya.

Rencananya pembangunan gedung ini akan menelan anggaran sekitar Rp 90 miliar dengan jangka waktu tiga tahun.

“Sebenarnya kalau siap anggaran biar dua tahun bisa selesai,” terang Fahri.

Baca Juga :

Terkait pembangunan Gedung Perpustakaan Internasional, lanjut Fahri, pihaknya telah melakukan lelang.

“Untuk Perpustakaan Internasional itu kami sudah lelang, tinggal menunggu saja ini,” tandasnya. (B)

You cannot copy content of this page