Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana telah menyetorkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana tahun 2018, ke Badan Pemeriksaan keuangan (BPK ) Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana, Muhammad Ikbar mengatakan, pihaknya menyetorkan LKPD tersebut, 20 Maret lalu. Setelah LKPD diserahkan, proses selanjutnya yaitu audit rinci yang akan dilakukan di daerah.
Baca Juga :
- Safari Ramadan di Bombana, Wagub Sultra Tekankan Nilai Takwa dan Kepedulian Sosial
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
- Kapolres Bombana Turun Langsung Tangani Aksi Unjuk Rasa Soal RTRW dan WPR
- Kapolda Sultra dan Ketua DPRD Kunker ke Bombana, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan
“Mungkin BPK akan datang sekitar satu atau dua minggu kedepan, bisa juga lebih cepat,” jelas Muhammad Ikbar.
Mendukung proses audit oleh BPK ini, kata Akbar, pihaknya akan memenuhi semua permintaan BPK Sultra kepada Pemda Bombana terkait laporan keuangan secara keseluruhan. “Kemudian capaian Pemda, serta review Inspektorat dan laporan Badan Uasaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusda,” ucapnya.
Setelah LKPD disetor, penyematan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan diumumkan, 60 hari kedepan. (B)
