Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana telah menyetorkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana tahun 2018, ke Badan Pemeriksaan keuangan (BPK ) Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana, Muhammad Ikbar mengatakan, pihaknya menyetorkan LKPD tersebut, 20 Maret lalu. Setelah LKPD diserahkan, proses selanjutnya yaitu audit rinci yang akan dilakukan di daerah.
Baca Juga :
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
- Jembatan Tampabulu Nyaris Tak Layak Dilalui, Pemkab Bombana Siapkan Perbaikan Darurat
“Mungkin BPK akan datang sekitar satu atau dua minggu kedepan, bisa juga lebih cepat,” jelas Muhammad Ikbar.
Mendukung proses audit oleh BPK ini, kata Akbar, pihaknya akan memenuhi semua permintaan BPK Sultra kepada Pemda Bombana terkait laporan keuangan secara keseluruhan. “Kemudian capaian Pemda, serta review Inspektorat dan laporan Badan Uasaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusda,” ucapnya.
Setelah LKPD disetor, penyematan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan diumumkan, 60 hari kedepan. (B)











