Reporter: Erlin
Editor: Kang Upi
ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menegaskan kembali batas-batas antar wilayah kelurahan desa atau delineasi secara kartometrik. Agenda ini digelar delapan hari, mulai 15 Oktober 2019, secara bertahap di 25 Kecamatan se-Kabupaten Konsel.
“Tujuan penegasan batas desa, kelurahan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” kata Sekda Konsel, Sjarif Sajang di Aula Rujab Bupati Konsel, Kamis (17/10/2019).
Sjarif menjelaskan, delineasi ini melalui beberapa tahapan yaitu, penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar disepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu.
“Makanya semua desa dan kelurahan harus datang dalam kegiatan ini, karena tahapan ini wajib dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar desa yang berbatasan,” katanya
Dia berharap, dengan kegiatan ini maka tidak ada lagi peta yang tidak dikoordinasikan dengan BIG, baik wilayah desa, kelurahan, kabupaten, maupun provinsi.
“Ini sangat positif, dengan deliniasi batas wilayah antara desa, kelurahan, kecamatan akan mendetailkan data akurat terkait luas wilayah dari masing masing wilayah atau kawasan,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
Sementara itu, Tim Kordinator BIG, Dian Sudarianto menjelaskan, delineasi dilakukan untuk menentukan batas wilayah administrasi 336 desa dan 15 kelurahan se-Kabupaten Konsel secara kartometrik serta memberikan edukasi kepada seluruh camat tentang batas wilayah.
Untuk saat ini, kata Dian, masih dalam tahap pengumpulan data awal yang nantinya akan dilaksanakan penetapan batas oleh Pemkab masing-masing. “Jadi ini sifatnya data indikatif awal, dalam waktu delapan hari itu pasti bisa selesai,” katanya.
Dia menambahkan, khusus di Sultra, tim BIG bekerja secara paralel untuk melakukan delineasi di tiga kabupaten yakni Buton, Konawe dan Konsel. (B)











