FEATUREDKONAWE SELATAN

Pemda Konsel Luncurkan Aplikasi E-Office untuk Mudahkan Penyuratan

642

ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melalui Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Dan Sandi Sekretariat Daerah  (Setda) menggelar pelatihan Aplikasi e-Office dengan peserta para Operator Admin Instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda se-Konsel yang dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Saala, Rabu (29/11).

Saala mengatakan, karena mobilitas pejabat yang tinggi dan wilayah kerja yang luas serta sering tidak mengenal jam kerja dan kesempatan bertatap muka dengan jajarannya relatif jarang dan instensitas surat masuk tinggi ketika pejabat tidak berada di kantor, menyebabkan pengambilan keputusan terhambat dan pelayanan administrasi terkesan tidak memadai.

“Berdasarkan Surat Edaran Menpan Nomir 05 Tahun 2013 tentang Aplikasi Tata Naskah Dinas pada Instansi Pemerintah, ini menjadi rujukan Pemda Konsel untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi elektronik agar di 2018 dapat mengurangi keterlambatan birokrasi mengenai surat menyurat,” ujar Saala, Rabu (29/11).

Ia juga menjelaskan, untuk melakukan penyesuaian dengan kebijakan nasional, dimana kedepan sistem Paperless dalam pengelolaan pemerintahan akan diwujudkan dengan konsekuensi para ASN harus menguasai IT dan telekomunikasi mulai dari level pimpinan hingga staf dengan wajib memiliki alamat email dan menguasai penggunaan smartphone.

“Internet akan di fungsikan Sehingga semua OPD bisa mendapatkan akses internet dan semua datanya terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi penunjang yang akan di bangun di Tahun 2018,” tuturnya.

Lanjutnya, oleh karenanya implementasi aplikasi berbasis elektronik perlu di terapkan diantaranya e-Procurement (pengadaan barang dan jasa), e-Monev (monitoring dan evaluasi), e-Lakip (laporan kinerja anggaran dan kegiatan), e-Audit, e-Absensi, serta e-Office yang saat ini sedang di pelajari penggunaannya.

“Jadi, Pemda Konsel telah mendesain tahapan menuju Smart Government  untuk terwujudnya Smart City di Konsel dengan membangun infrastruktur utama berupa pembangunan jaringan fiber optic sebagai Backbone (tulang punggung) jaringan internet tahun 2018,” jelasnya.

Sedangkan, Kabag PDE dan Sandi Daerah Setda Konsel, Anas Mas’ud menyampaikan, Electronic Office (e-Office) merupakan layanan aplikasi yang dikembangkan oleh Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) dengan konsep Paperless guna memilimalisir penggunaan kertas dalam administrasi perkantoran, korespondensi surat-menyurat bagi setiap karyawan maupun pejabat suatu institusi secara elektronis.

“Ini kebijakan dari Bupati konsel untuk mengaplikasikan surat elektronik atau e-Office, jadi di 2018 tidak ada lagi OPD yang membawa surat kesana kemari, dan akan di buatkan ID dan akun resmi tersendiri dan bagaimana cara menggunakannya dalam aplikasi tersebut,” kata Anas.

Tambahnya lagi, untuk e-Absensi sementara hanya instansi OPD di ibukota Kabupaten yang menggunakannya, Kecamatan masih manual karena akses internet yang belum ada dan belum di anggarkan, tapi kedepannya di usahakan menggunakan pemancar satelit Radio.

“Adapun aplikasi e-Office di Konsel kita beri nama “SUMAKU” atau Surat masuk dan keluar, yang mana menkominfo aplikasinya di sebut SiMaya, dan didalam aplikasi tersebut ada ruang untuk Chatting seperti medsos lainnya tapi hanya bersifat penting saja. Jadi di harapkan ketika semua Aplikasi elektronik ini sudah berjalan dengan baik maka pekerjaan kita akan mudah, hemat biaya dan waktu,” tutup Anas.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version