MUNA BARAT

Pemdes Wakoila Tetapkan APBDes Perubahan Rp 1,3 Miliar

329
×

Pemdes Wakoila Tetapkan APBDes Perubahan Rp 1,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
APBDes
Suasana penetapan APBDes perubahan yang dipimpin Kades Wakoila, La Inda (Baju). Foto : Jul Awal Sanatu

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Pemerintah Desa (Pemdes) Wakoila Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menetapkan anggaran penerimaan dan belanja desa (APBDes) perubahan tahun 2020 sebesar Rp 1,3 miliar lebih pada pertengahan Juli lalu.

Hal itu dilakukan karena adanya penambahan bantuan langsung tunai akibat covid-19 (BLT) sampai bulan september mendatang serta pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang penanggulangan Covid-19.

Kepala Desa (Kades) Wakoila, La Inda mengatakan sejauh ini ditengah pandemi Covid-19, pihaknya sudah tiga kali melakukan perubahan APBDes. Menurutnya, akibat Covid-19 itu pula hanya sebagian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan.

“Yang ada itu hanya pembangunan fisik yakni bedah rumah, MCK, dan pembangunan tempat pengajian Al Quran (TPA),” ungkap La Inda saat memberikan sambutan di kediamannya di Desa Wakoila Kecamatan Sawerigadi, Rabu 29 Juni 2020.

Kades muda ini menjelaskan pihak memiliki anggaran DD sebesar Rp 870 juta. Sedang, untuk BLT dan penanganan covid-19 pihaknya menganggarkan Rp 300 juta lebih.

“DD itu peruntukannya dikurangi setelah ada pemotongan dari pemerintah pusat. Untuk ADD dipotong 10 persen juga jadi sekitar Rp 306 juta,” jelasnya.

Ia berharap agar covid-19 ini cepat berlalu sehingga kedepan semua program yang tertunda tahun 2020 bisa dilanjutkan 2021.

“Semoga tahun depan semua program bisa direalisasikan karena ini menyangkut perbaikan program baik pembangunan maupun pemerintahan,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page