KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari merilis pemilih pemula pada tahun 2024 sekitar 42.000 jiwa atau 21 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara itu, data KPU menyebutkan untuk DPT Kota Kendari per Februari 2022, sebanyak 213.202 jiwa, terdiri atas 105.089 laki-laki dan 108.113 perempuan.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal mengatakan, bahwa yang sudah berusia 16 tahun sudah bisa melakukan pemotretan, kemudian pada usia 17 tahun yang bersangkutan baru menerima KTP elektronik (KTP-el).
“Mereka bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 karena sudah tercatat dalam DPT,” kata Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh dalam sosialisasi di SMAN 6 Kendari, Rabu 16 November 2022.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin menyebutkan pemilih melenial di Kota Kendari diharapkan bisa menjadi pemilih cerdas.
Ia juga menegaskan, masa depan bangsa terletak di tangan generasi muda, terutama pemilih pemula. Oleh dirinya berharap, para pemilih muda harus menggunakan hak pilih.
“Maka, hindari politik uang karena itulah hal yang paling merusak demokrasi kita,” terang Sahinuddin.